
Kegiatan koordinasi pembentukan Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Metro dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mewujudkan penyelenggaraan penelitian kesehatan yang beretika, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pembentukan KEPK sebagai lembaga independen yang berperan dalam menilai dan mengawasi aspek etik penelitian kesehatan yang melibatkan manusia sebagai subjek penelitian.
Koordinasi dilakukan melalui pertemuan antara pimpinan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Metro, calon anggota KEPK, serta pihak-pihak terkait lainnya. Dalam kegiatan ini dibahas berbagai aspek strategis, antara lain urgensi pembentukan KEPK di lingkungan Fakultas Kedokteran, struktur organisasi dan keanggotaan KEPK, tugas dan fungsi KEPK, serta mekanisme kerja dan alur penilaian etik penelitian kesehatan.
Selain itu, kegiatan koordinasi juga membahas pemenuhan persyaratan administratif dan regulasi yang diperlukan dalam pembentukan KEPK, termasuk penyusunan surat keputusan pembentukan KEPK, pedoman operasional standar (POS), serta rencana penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi etik penelitian kesehatan. Pembahasan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa KEPK Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Metro dapat beroperasi sesuai dengan standar nasional dan prinsip-prinsip etika penelitian kesehatan.
Melalui kegiatan koordinasi pembentukan KEPK ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen seluruh pihak terkait dalam mendukung terbentuknya KEPK Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Metro sebagai wadah pengawasan etik penelitian. Kegiatan ini menjadi fondasi penting dalam meningkatkan mutu penelitian kesehatan serta melindungi hak, keselamatan, dan kesejahteraan subjek penelitian di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Metro.